Sehubungan dengan masih banyaknya pertanyaan seputar linearitas Program Studi yang dimiliki dengan syarat pendidikan sesuai Pengumuman Panitia Seleksi, kami Panitia Seleksi CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues perlu menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.Panitia Seleksi menegaskan bahwa tidak dapat memberikan saran dan memutuskan terkait linear atau tidaknya pendidikan calon pelamar dengan syarat pendidikan yang dipersyaratkan;
2. Para Calon Pelamar diminta untuk menganalisa kesesuaian pendidikan calon pelamar dengan syarat pendidikan pada jabatan yang dilamar;
3.Analisa dilakukan dengan membandingkan transkrip nilai akademik calon pelamar dengan transkrip nilai akademik pendidikan yang sesuai dengan pendidikan syarat jabatan. Jika persentase kesesuaian pendidikan calon pelamar dengan pendidikan syarat jabatan minimal 60% maka kualifikasi pendidikan dapat dianggap linear demikian juga sebaliknya jika persentase kesesuaian pendidikan calon pelamar dengan pendidikan syarat jabatan dibawah 60% maka kualifikasi pendidikan dapat dianggap tidak linear.
Pada dasarnya merupakan kewajiban setiap calon pelamar untuk dapat memahami terlebih dahulu persyaratan yang sudah disampaikan oleh Panitia Seleksi. Panitia Seleksi akan menjawab pertanyaan dan memberikan saran seputar teknis pendaftaran yg belum diatur dalam pengumuman Panitia Seleksi melalui helpdesk . Kami selaku Panitia Seleksi hanya bertanggungjawab untuk memproses verifikasi sesuai ketentuan. Untuk itu kami sangat berharap para calon pelamar dapat memahami kondisi ini.
Terimakasih.
Bkpsdm Kabupaten Gayo Lues