Info formasi SLTA/sederajat sementara :
1. Kemenkumham : Penjaga Tahanan, Pemeriksa Keimigrasian
2. Kejaksaan : Pengawal Tahanan/Narapidana, Pengadministrasi Penanganan Perkara
3. BNPP : Rescuer, Nakhoda Kapal Kelas III, Markonis, Masinis II Kapal Kelas II, Masinis I Kapal Kelas III dan IV, Mualim II Kapal Kelas II, Mualim I Kapal Kelas I dan IV, Juru Minyak, Juri Mudi, Kelasi Kapal Kelas II
4. Kementerian Pertahanan : Kataloger
5. Bakamla : Bosun (SMK Pelayaran Nautika), Jenang Kapal (SMK Tata Boga), Jenang Kapal Kelas I dan III (SMK Tata Boga), Juru Masak Kapal (SMK Tata Boga), Juru Mesin (SMK Pelayaran Teknika), Juru Motor (SMK Pelayaran Teknika), Juru Mudi (SMK Pelayaran Nautika), Kasap Deck Kapal Kelas I dan II (SMK Pelayaran Nautika), Kelasi Kapal Kelas I dan III, Kerani, Konstabel Kapal Kelas I, II, dan III (SMK Mesin), Markonis (SMK Pelayaran Nautika), Oiler (SMK Pelayaran Teknika), Pemeriksa Pelumas Mesin Kapal Kelas I, II, dan III (SMK Teknika), Perawat Mesin Kapal Kelas I, II, dan III (SMK Teknika), Pranata Kebersihan Kapal, Serang Kapal Kelas I, II, dan III (SMK Pelayaran Nautika)
6. Kemenhub : Penguji Kendaraan Bermotor (SMK Mesin/Otomotif), Petugas Avsec, Petugas Pertolongan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran, Teknisi Listrik dan Jaringan (SMK Listrik), Penerbang, Teknisi Peralatan, Listrik, dan Elektronika (SLTA/sederajat dan SMK Listrik/Elektro), Teknisi Penelitian dan Perekayasaan (SMK Manajemen Logistik/Multimedia/Manajemen Perkantoran/Teknik Komputer/Pelayaran/Teknik Kapal/Perkapalan/Teknik Mesin/Ketenagalistrikan/Konstruksi dan Properti
7. Kementerian Kelautan dan Perikanan : [khusus SUPM/SMK], Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap (bisa SMA IPA)
8. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan : Pengendali Ekosistem Hutan (SMK), Polisi Kehutanan (SMK)
9. Kementerian Pertanian : Paramedik Karantina Hewan (SMK Peternakan), Pemeriksa Karantina Tumbuhan (SMK Pertanian), Teknisi Penelitian dan Perekayasaan (SMK Mekanik/Mesin/Pertanian/Elektro), Pengelola Instalasi Ternak (SMK Peternakan)
10. BIN : Pengadministrasi Rekam Medis dan Informasi, Pramu Laboratorium
11. Masing-masing INSTANSI DAERAH ada yang buka formasi untuk lulusan SLTA/sederajat (biasanya Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Pengawas Benih Tanaman, Polisi Kehutanan, Pemulasaran Jenazah, Pengadministrasi Hukum, Operator Speedboat) | Tergantung masing-masing INSTANSI DAERAH |
(Jabatan Kemenkumham)
Penjaga Tahanan butuh pelamar yang memiliki TB minimum 165 cm untuk cowo 160 untuk cewe.
Pemeriksa Keimigrasian butuh pelamar yang memiliki TB minimum 165 cm untuk cowo 160 untuk cewe.
(Jabatan Kejaksaan)
Pengawal tahanan butuh pelamar yang memiliki sertifikat bela diri dan komputer, memiliki TB minimum 160 untuk cowo 155 untuk cewe dengan BMI 18-25, serta memiliki sim A dan sim C.
Pengadministrasi Penanganan Perkara butuh pelamar yang memiliki sertifikat komputer, memiliki BMI 18-28, serta memiliki sim A dan sim C.
(Jabatan BNPP)
Rescuer butuh pelamar yang memiliki TB minimum 165 cm untuk cowo 160 untuk cewe, serta sertifikat renang/selam
(Jabatan Bakamla)
Juru Mesin butuh pelamar yang memiliki sertifikat ATT IV.
Kelasi, Kerani, dan Pranata Kebersihan Kapal butuh pelamar yang memiliki sertifikat BST.
(Jabatan Kemenhub)
Petugas Avsec dan Petugas PKP-PK butuh pelamar yang memiliki sertifikat Komputer/Bahasa Inggris atau masing-masing mempunyai Basic Avsec/Basic PKP-PKP.
Petugas Avsec butuh pelamar yang memiliki TB minimum 165 cm untuk cowo 160 cm untuk cewe. Petugas PKP-PK butuh pelamar yang memiliki minimum TB 165 cm untuk cowo.
Teknisi Listrik dan Jaringan butuh pelamar yang memiliki sertifikat Komputer/Bahasa Inggris.
Penerbang butuh pelamar yang memiliki CPL IR, GIC, FIC, ATP Frozen, minimal 500 jam terbang.
(Jabatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Polisi Kehutanan butuh pelamar yang memiliki TB minimum 165 cm untuk cowo 160 untuk cewe dengan IMT ideal, tidak berkacamata (minus/plus), tidak buta warna, tidak pernah patah tulang
(Jabatan BIN)
Syarat Umum (*sorotan) : TB minimum 160 untuk cowo 155 untuk cewe dengan berat badan ideal, tidak buta warna, berkacamata maksimal +/- 1
NB : informasi ini baru beberapa instansi yang sudah resmi mengumumkan formasi jabatan, untuk persyaratan dan informasi masing-masing formasi selengkapnya bisa dicek melalui web dan surat edaran masing-masing instansi