Penerimaan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa tengah terdiri dari penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru maupun Non Guru Tahun Anggaran 2021 dengan rincian formasi kebutuhan sebagai berikut :
- CPNS sebanyak 301 Formasi
- PPPK Non Guru sebanyak 528 Formasi
- PPPK Guru sebanyak 10.819 Formasi
CONTOH (SILAHKAN DIDOWNLOAD)
1. SURAT PERNYATAAN (DOWNLOAD)
2. SURAT LAMARAN (DOWNLOAD)