P E N G U M U M A N
NOMOR : 19.Pm/KP.03/SJN.P/2021
TENTANG
SELEKSI PENGADAAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
TAHUN 2021
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 717 Tahun 2021 tanggal 22 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk bergabung sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai berikut:
JABATAN, JENIS KEBUTUHAN DAN JUMLAH ALOKASI KEBUTUHAN
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membutuhkan pegawai dengan jumlah 172 formasi sebagai berikut:
Jenis kebutuhan : Umum (U), Cumlaude (C), Disabilitas (D), Putra/Putri Papua/Papua Barat (P)