Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indoneesia Nomor 677 Tahun 2021 tanggal 11 April 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten nagan raya tahun anggaran 2021, bersama ini kami umumkan bahwa Pemerintah Kabupaten nagan raya Mendapat Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Daerah Formasi Tahun 2021 dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru
Jumlah Formasi CPNS
Jumlah Formasi dan Kualifikasi Pendidikan Yang diperlukan sebanyak 228 Orang
a. Tenaga Kesehatan sebanyak 215 Orang
Informasi Lengkapnya dibawah ini :