NOMOR
83 TAHUN 2021
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2021
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor: 865 Tahun 2021 Tanggal 29 April 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021, maka dengan ini kami
sampaikan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai
Negeri Sipil Tahun 2021 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuan sebagai berikut:
I. KRITERIA PELAMAR
• Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan
persyaratan sebagaimana tersebut dalam pengumuman ini.
• Penyandang Disabilitas merupakan pelamar yang menyandang disabilitas fisik namun memenuhi
ketentuan mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik dengan melampirkan surat keterangan
Dokter Pemerintah yang menyatakan jenis dan tingkat disabilitasnya.