Pengumuman Penerimaan CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon Formasi Tahun 2021
KABUPATEN CIREBON MEMANGGIL!!!
Pemeritah Kabupaten Cirebon membuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan umum sebagai berikut :
1. Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Adapun jumlah alokasi formasi sebanyak 4.338 (empat ribu tiga ratus tiga puluh delapan) dengan rincian :
A. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 91 (sembilan pulu satu) formasi dengan rincian :
1. Tenaga Kesehatan : 33 (tiga puluh tiga) formasi
2. Tenaga Teknis : 58 (lima puluh delapan) formasi
B. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 4.247 (empat ribu dua ratus empat puluh tujuh) formasi dengan rincian :
1. Tenaga Guru : 4.157 (empat ribu seratus lima puluh tujuh) formasi
2. Tenaga Kesehatan : 90 (sembilan puluh) formasi
Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan, serta informasi dan tata cara pendaftaran lebih lanjut dapat diunduh di bawah ini.
Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK 2021