Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayaan Gunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 720 Tahun 2021 Tanggal 22 April 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai apartur sipil negara dilingkungan kejaksaan agung RI tahun anggaran 2021,Kejaksaan republik Indonesia akan melaksanaan seleksi pengadaaan calon pegawai negeri sipil CPNS Kejaksana RI tahun 2021, sebagaimana ketentuan sebagai berikut :