Alokasi Formasi PPPK Provinsi Jawa Timur Tahun 2021


 Alokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) di Pemprov Jatim dibuka.

Secara umum, ketentuan terkait usia bagi formasi PPPK guru maupun non guru cukup longgar karena pelamar tidak dibatasi usia maksimal 35 tahun sebagaimana batasan pada formasi CPNS.



Namun, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dipilih minimal tiga tahun. Sementara pelamar yang berasal dari perusahaan swasta, lembaga swadaya non pemerintah atau yayasan maka harus memiliki surat keterangan dari direktur atau kepala divisi SDM.

@khofifah.ip
@emildardak

#jatimoptimis #jatim #jatimpemprov #jatimtanggapcovid19 #PPPK