KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 472 TAHUN 2021
TENTANG
PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPUL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2021
KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KABUPATEN KUDUS TAHUN 2021
PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS PENETAPAN CASN 2021
Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara Di KABUPATEN KUDUS
Sejumlah 496 Dengan Rincian Tenaga Guru Sejumlah 415, Tenaga Kesehatan Sejumlah 54, dan Tenaga Teknis Sejumlah 27 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dibawah ini
Berikut Rincian Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah KABUPATEN KUDUS Tahun Anggaran 2021