KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APRATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 546 TAHUN 2021
TENTANG
PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPUL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN ANGGARAN 2021
KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021
PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN PENETAPAN CASN 2021
Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara Di KOTA TANJUNGPINANG
Sejumlah 420 Dengan Rincian Tenaga Guru Sejumlah 294, Tenaga Kesehatan Sejumlah 23, dan Tenaga Teknis Sejumlah 103 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dibawah ini