KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 503 TAHUN 2021
TENTANG
PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPUL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS TAHUN ANGGARAN 2021
KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KABUPATEN GUNUNG MAS TAHUN 2021
PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS PENETAPAN CASN 2021
Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara Di KABUPATEN GUNUNG MAS
Sejumlah 709 Dengan Rincian Tenaga Guru Sejumlah 637, dan Tenaga Teknis Sejumlah 72 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dibawah ini
Berikut Rincian Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah KABUPATEN GUNUNG MAS Tahun Anggaran 2021