KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 808 TAHUN 2021
TENTANG
PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPUL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2021
KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KABUPATEN JEMBER TAHUN 2021
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER PENETAPAN CASN 2021
Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara Di KABUPATEN JEMBER
Sejumlah 43.05 Dengan Rincian Tenaga Guru Sejumlah 3.671, Tenaga Kesehatan Sejumlah 634, dan Tidak ada Tenaga Teknis sebagaimana tercantum dalam Lampiran dibawah ini Berikut Rincian
Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah KABUPATEN JEMBER Tahun Anggaran 2021