KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 576 TAHUN 2021
TENTANG
PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPUL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TAHUN ANGGARAN 2021
KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TAHUN 2021
PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG PENETAPAN CASN 2021
Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara Di KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
Sejumlah 332 Dengan Rincian Tenaga Guru Sejumlah 119, Tenaga Kesehatan Sejumlah 150, dan Tenaga Teknis Sejumlah 63 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dibawah ini
Berikut Rincian Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah KABUPATEN OGAN KOMERING ULU Tahun Anggaran 2021