KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2021

KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 804 TAHUN 2021 
TENTANG 

PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPUL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG TAHUN ANGGARAN 2021


KUOTA FORMASI RINCIAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN CPNS PPPK KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2021 

PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG PENETAPAN CASN 2021

Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara Di KABUPATEN JOMBANG
Sejumlah 420 Dengan Rincian Tenaga Guru Sejumlah 294, Tenaga Kesehatan Sejumlah 23, dan Tenaga Teknis Sejumlah 103 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dibawah ini 

Berikut Rincian Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah KABUPATEN JOMBANG Tahun Anggaran 2021