Lokasi, Prosedur, Jadwal, Dokumen Tes Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2021


Pada tahun ini Kementerian PANRB bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi di adakan. Tetapi pada intinya, seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test yang  dikoordinasikan oleh BKN. Seleksi ini dilakukan di Kantor Pusat BKN, Kanreg dan UPT BKN, dan lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh Sekolah Kedinasan. 

Seluruh kegiatan seleksi sekolah kedinasan diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Jadwal kegiatan seleksi sekolah kedinasan akan disesuaikan apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah terkait status Pandemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan dimaksud.

Rencana kegiatan perkuliahan diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga dengan memperhatikan perkembangan pemberlakuan/perubahan status Pandemi Covid-19 pada saat itu.


Dokumen yang perlu disiapkan oleh peserta jika mendaftar pada sekolah kedinasan:

a. Pas foto;

b. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan;

c. Kartu Keluarga;

d. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus;

e. Rapor SMA/Sederajat;

f. Dokumen lain yang diatur oleh masing-masing Instansi.


Beberapa hal yang perlu disiapkan oleh instansi penyelenggara seleksi sekolah kedinasan:

a. Mekanisme pelaksanaan yang memperhatikan protokol kesehatan;

b. Membentuk Panitia Seleksi Instansi;

c. Menerapkan prinsip-prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN, dan tidak dipungut biaya; 

d. Menyediakan portal pengaduan seleksi;

 e. Hal lain yang akan diatur kemudian.