Kepala BKN menyebutkan dengan peningkatan fitur SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran. “Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021) di Gedung DPR Jakarta, bersama perwakilan Kementerian PANRB dan Komisi ASN.
Selain itu, Kepala BKN juga memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka Pemerintah. Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing Instansi. “Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka Pemerintah”.
Tidak hanya itu, Kepala BKN juga mengungkapkan akan tetap menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk mencegah terjadinya tindak kecurangan atau percaloan. Untuk mengantisipasi hal itu, Kepala BKN mengatakan tengah mempersiapkan fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition yang diperuntukkan untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.
Kepala BKN menambahkan, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, BKN akan tetap menerapkan prosedur pelaksanaan ujian sesuai protokol kesehatan dalam rekrutmen ASN tahun 2021, salah satunya dengan menghadirkan live score peserta melalui Youtube BKN agar hasil ujian dapat dipantau di mana saja (tidak berkerumun di lokasi ujian). Dalam rekrutmen ASN 2021 akan disediakan pula sarana khusus bagi peserta positif Covid-19 sehingga tetap dapat berkesempatan mengikuti seleksi. Terakhir Kepala BKN mengungkapkan untuk peserta seleksi di luar negeri akan tetap dapat mengikuti ujian di kantor KBRI setempat. “Memfasilitasi peserta ujian di luar negeri jadi pengalaman baru dalam pelaksanaan seleksi tahun 2020. Tahun lalu BKN sudah melaksanakan ujian seleksi di 15 negara lewat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri,” tutupnya. des
Source : BKN