Perbandingan Kisi-Kisi SKD CPNS Tahun 2017, 2018, 2019

 

Perbandingan Kisi-Kisi SKD CPNS Tahun 2017, 2018, 2019

 

2017

2018

2019

Passing Grade Formasi Umum

TWK : 75

TIU : 80

TKP : 143

TWK : 75

TIU : 80

TKP : 143

TWK : 65

TIU : 80

TKP : 126

Passing Grade Formasi Khusus

Tidak ada passing grade untuk formasi khusus berikut ini. Hasil kelulusan SKD ditentukan berdasarkan rangking/pemeringkatan nilai tertinggi peserta.
1. Cumlaude/dengan pujian
2. 
Penyandang disabilitas
3. Putra-putri Papua/Papua Barat tidak termasuk untuk jabatan calon hakim.

1. Putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dan Diaspora, minimal skor total skor SKD: 298 dengan nilai TIU minimal 85.
2. Penyandang disabilitas, minimal total skor SKD: 260 dengan nilai TIU minimal skor 70.
3. 
Putra/putri papua dan papua barat, minimal total skor SKD: 260, dengan nilai TIU minimal 60.
4. Olahragawan berprestasi internasional, tidak ada passing grade, kelulusan SKD berdasarkan sistem rangking/pemeringkatan nilai peserta.
5. Tenaga guru dan tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer kategori-II, total skor SKD minimal 260, dengan nilai TIU minimal 60.

1. Nilai kumulatif SKD bagi formasi khusus Lulusan Terbaik dan formasi khusus Diaspora paling rendah 271, dengan nilai TIU minimal 85.
2. Nilai kumulatif SKD bagi formasi khusus Disabilitas paling rendah 260, dengan nilai TIU minimal 70.
3. Nilai kumulatif SKD bagi formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat paling rendah 260, dengan nilai TIU minimal 60.
4. Passing grade SKD untuk formasi khusus Tenaga Pengamanan Siber sama dengan passing grade Formasi Umum (TKP: 126, TIU: 80, dan TWK: 65).

Passing Grade Jabatan tertentu

Untuk formasi jabatan Dokter Spesialis, Penerbang, Instruktur Penerbang, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, dan Penjaga Mercu Suar, termasuk formasi untuk Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, dan Kabupaten/Kota di wilayah Papua dan Papua Barat, hasil Seleksi Kompetensi Dasar didasarkan pada pemeringkatan/rangking. Itu artinya tidak ada passing grade (nilai minimal kelulusan).

1. Formasi jabatan dokter spesialis dan instruktur penerbang, kelulusan SKD berdasarkan nilai total SKD minimal 298, dengan nilai TIU minimal 80.
2. Formasi jabatan petugas ukur, rescuer, anak buah kapal, pengamat gunung api, penjaga mercu suar, pelatih/pawang hewan, dan penjaga tahanan, minimal skor kelulusan SKD dengan nilai total 260, dengan nilai TIU minimal 70.

1. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter, Dokter Gigi, Instruktur Penerbang paling rendah 271, dengan nilai TIU 80.
2. Nilai kumulatif SKD bagi formasi jabatan Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, Kepala Kamar Mesin Kapal, Masinis Kapal, Mandor Mesin Kapal, Juru Masak Kapal dan Pengamat Gunung Api paling rendah 260, dengan nilai TIU paling rendah 70.

TWK

1. Pancasila
2. Undang-Undang Dasar 1945
3. Bhinneka Tunggal Ika
4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).

1. Nasionalisme
2. Integritas
3. Bela negara
4. Pilar negara
5. Bahasa Indonesia
6. Pancasila
7. Undang-Undang Dasar 1945
8. Bhinneka Tunggal Ika
9. Negara Kesatuan Republik Indonesia

1. Nasionalisme

2. Integritas

3. Bela Negara

4. Pilar Negara (Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI)

5. Bahasa Indonesia

TIU

1. Kemampuan Verbal

2. Kemampuan Numerik

3. Kemampuan Berfikir Logis

4. Kemampuan Berfikir Analitis

1. Kemampuan Verbal

2. Kemampuan Numerik

3. Kemampuan Figural

4. Kemampuan Berfikir Logis

5. Kemampuan Berfikir Analitis

1. Kemampuan Verbal

    a. Analogi

    b. Silogisme

    c. Analitis

2. Kemampuan Numerik

    a. Berhitung

    b. Deret Angka

    c. Perbandingan Kuantitatif

    d. Soal Cerita

3. Kemampuan Figural

    a. Analogi Gambar

    b. Ketidaksamaan

    c. Serial/Deret

TKP

1. Integritas diri
2. Semangat berprestasi
3. Kreativitas dan inovasi
4. Orientasi pada pelayanan
5. Orientasi kepada orang lain
6. Kemampuan beradaptasi
7. Kemampuan mengendalikan diri
8. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas
9. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan
10. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok
11. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

1. Pelayanan publik
2. Sosial Budaya
3. Teknologi informasi dan komunikasi
4. Profesionalisme
5. Jejaring kerja
6. Integritas diri
7. Semangat berprestasi
8. Kreativitas dan inovasi
9. Orientasi pada pelayanan
10. Orientasi kepada orang lain
11. Kemampuan beradaptasi
12. Kemampuan mengendalikan diri
13. Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas
14. Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan
15. Kemampuan bekerja sama dalam kelompok
16. Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

1. Pelayanan Publik

2. Jejaring Kerja

3. Sosial Budaya

4. TIK

5. Profesionalisme