Namun, pada seleksi CPNS 2021 tak ada formasi guru yang disediakan oleh pemerintah. Lantaran hal tersebut sudah dialihkan kepada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Jadi dapat dipastikan pemerintah tak akan membuka formasi untuk guru pada seleksi CPNS 2021 mendatang.
Hal ini berdasarkan surat resmi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 tentang pengusulan kebutuhan guru PPPK dan perbaikan usulan ASN tahun 2021.
Dalam poin pertama surat tersebut tertulis jika Pemenuhan kebutuhan guru tahun 2021 seluruhnya melalui jalur PPPK.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Teguh Widjinarko sebelumnya pernah mengungkap, pengajuan usulan formasi guru untuk seleksi PPPK akan diperpanjang hingga 31 Desember 2020.
Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkot Kotambagu Sulawesi Utara, Alfi Syahrin juga membenarkan jika rekrutmen CPNS 2021 tak ada formasi guru.
"Untuk Pemkot kotamobagu usulan formasi CPNS sudah diajukan sejak Agustus 2020. Dan benar tak ada formasi guru. Alokasi usulan CPNS khusus guru dialokasikan ke PPPK," kata Alfi Jumat 11 Desember 2020.
Kabar baiknya, menurut Teguh, daerah masih bisa mengajukan usulan formasi guru melalui aplikasi e-formasi yang dikelola Kemenpan RB.
Sebab, pemerintah mencatat masih ada kebutuhan sekitar satu juta guru untuk tambahan tenaga pengajar di sekolah negeri. Kebutuhan itu diharapkan bisa dipenuhi lewat seleksi guru PPPK.
Kemenpan RB akan melakukan verifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja apabila usulan diterima. Seleksi PPPK ini sudah direncanakan sejak April 2020.
Teguh melanjutkan, pada seleksi jalur PPPK ini, dapat memberikan kesempatan kepada guru honorer berusia 20 tahun hingga 59 tahun untuk melamar di jabatan yang mereka inginkan.
"Seleksi jalur PPPK ini maka usia pelamar itu bisa dari 20 tahun sampai dengan setahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar. Yakni kalau guru itu kira-kira 59 tahun," kata Teguh.
Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 berikut persyaratannya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah
- Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00
- Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
- Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi
- Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)
- Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran CPNS 2021, sebagai berikut;
Scan KTP asli
- Pas foto
- Swafoto
- Ijazah
- Transkrip nilai asli
- Beberapa dokumenpendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.*** Editor: Siti Resa Mutoharoh