Hal itu diungkapkan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Andi Rahadian.
Update info seputar CPNS 2021, mulai dari jadwal, pengumuman, formasi, dan persyaratan pun akan disampaikan pemerintah dari waktu ke waktu.
Formasi apa saja yang dibutuhkan dalam perekrutan CPNS/PPPK 2021 tentunya sudah sangat dinantikan masyarakat atau calon pelamar.
Apakah ada formasi CPNS lulusan SMA / SMK, S1, D3 dan jurusan lainnya, semua itu akan terinci dalam pengumuman resmi penerimaan CPNS 2021 dan PPPK 2021 yang akan disampaikan pemerintah.
Sebagaimana sudah disampaikan beberapa waktu lalu, bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) akan melaksanakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Andi Rahadian mengatakan, pemerintah akan mengusahakan pengumuman seleksi CPNS 2021 dilakukan secepatnya.
type="text/javascript">Terkait jumlah formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2021, pria yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Kemenpan RB ini menambahkan, kemungkinan akan lebih banyak dibandingkan seleksi CPNS 2019.
"Mengenai jumlah formasi CPNS untuk tahun 2021, kami perkirakan akan lebih besar dari jumlah formasi tahun 2019," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, 23 Oktober 2020.
Berikut rangkuman update informasi CPNS 2021 dan PPPK 2021, dikutip Tribun Jogja dari kompas.com.
1. Pendaftaran CPNS
Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, pendaftaran CPNS Formasi 2021 ditargetkan dapat terlaksana pada April-Mei 2021.
"Kira-kira seperti itu (April dimulai pendaftaran seleksi CPNS). Tergantung dari selesainya pertimbangan teknis Kemenkeu dan BKN," ujar Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen CPNS 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei 2021.
"Untuk formasi tahun 2021 dan instansi mana saja yang membuka peluang, kami masih mengolah data yang masuk. Paling cepat akan diumumkan pada akhir Maret," sambung Teguh.
Kemudian, usulan formasi diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.
"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, 28 Desember 2020.
2. Usulan formasi
Sementara itu, jumlah total usulan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 formasi dan pemerintah daerah sebanyak 438.170 formasi.
Sedangkan khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan melakukan rekrutmen mulai 2021 dengan jumlah 1 juta formasi.
Pengajuan usulan formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.
3. Jenis formasi
Melansir pemberitaan Kompas.com, 10 Januari 2021, akan ada tiga formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS dan PPPK.
Rincian formasinya yaitu:
- Profesi guru
- Tenaga kesehatan
- Tenaga teknis lain seperti teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur permukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan air bersih.
4. Profesi guru
Pembukaan seleksi formasi profesi guru akan dibuka untuk 1 juta orang, yang akan diseleksi melalui jalur PPPK.
"Sudah direncanakan akan merekrut satu juta guru melalui skema PPPK untuk menyelesaikan persoalan kekurangan tenaga guru yang saat ini diisi oleh tenaga honorer. Artinya sementara waktu, dalam jangka pendek kita selesaikan dulu masalah ini," ujar Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.
Kendati begitu, tak menutup kemungkinan tahun selanjutnya, formasi guru akan kembali dibuka seleksi melalui jalur CPNS.
Syarat CPNS 2021
dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.
Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).
3. Ijazah
Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.
4. Transkrip Nilai
Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.
5. Pas foto
Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.
Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.
(*/ Tribun Jogja /kompas)